KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dihentikan.
Pihaknya menjelaskan bahwa BST Covid-19 ini diberikan pada kondisi kedaruratan saja. Saat itu jadwal penyaluran BST hanya 4 bulan, yakni Januari, Februari, Maret dan April.
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menambah dua bulan, yakni Mei dan Juni. Penyalurannya memang terlambat karena ada perbaikan data.
Baca Juga: Dasar Negara Indonesia! Ini Bunyi Pancasila dan Simbol-simbol Setiap Sila
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," terang Mensos Risma dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Selasa, 21 September 2021.
Mensos Risma menegaskan bahwa penyaluran BST ini dilakukan ketika terjadi kondisi yang darurat. Sudah ada penambahan 2 periode penyaluran BST khusus di masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, Risma mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana bantuan sosial (bansos) ke depannya.
Baca Juga: Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Rinciannya
Ia menambahkan akan mendorong program bansos untuk lanjut usia (lansia) yang memerlukan bantuan. Tak sedikit masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.