Bansos DKI Jakarta Cair Rp1,8 Juta Untuk KLJ Tahap 3, Cek Mekanisme Pencairan

- 2 Oktober 2021, 22:58 WIB
Bansos DKI Jakarta 2021
Bansos DKI Jakarta 2021 /Instagram/@dinsosdkijakarta

KABAR JOGLOSEMAR - Warga Jakarta akan menerima bansos DKI tahap 3 yang dicairkan untuk bulan Juli, Agustus, September 2021 dengan total bantuan Rp1,8 juta.

Bantuan ini berbeda dengan BST DKI yang sudah tidak cair lagi melainkan sudah berhenti pada tahap 6 kemarin.

Pencairan bansos DKI sudah dimulai sejak 28 September 2021. Mekanisme pencairannya adalah ditransfer ke rekening Bank DKI penerima.

Baca Juga: Jawaban Baekhyun EXO saat Ditelpon Sasaeng

Dikutip oleh Kabar Joglosemar dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu, 29 September 2021 hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Bansos DKI diberikan untuk beberapa kelompok, yaitu untuk pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ada pula pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III pada Selasa 28 September 2021.

Premi juga memastikan bahwa dana bantuan sosial (bansos), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap III (Juli, Agustus, September) mulai dicairkan tanggal 28 September.

Baca Juga: Menjaga Tekanan Darah! Ini Resep Memasak Sayur Bening Daun Kelor

Mengenai kepastian waktu pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ pada akhir September lalu memang tertunda akibat proses pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II.

Pemutakhiran atau update data dilakukan ketika penerima bantuan tidak bisa menerima lagi jatahnya dengan alasan telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.

Besaran Dana Bantuan

Dilansir dari situs smarcity.jakarta.go.id, para pemegang Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan menerima bantuan uang sebesar Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Ini Link Jadwal Misa Live Streaming Gereja Katolik Pada Minggu 3 Oktober 2021, Minggu Biasa XXVII

Pada bulan September penerima KLJ tahap III akan mendapat transfer dana sebesar 1,8 juta untuk pencairan periode Juli, Agustus, dan September.

Diketahui, program bansos yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini adalah rangkaian bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai tiap bulan selama satu tahun.

Penerima bisa langsung menggunakan dana bansos tersebut karena mekanisme pencairan dilakukan dengan cara transfer melalui Bank DKI.

Penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dapat cek sekarang juga melalui ATM karena ada dana bansos hingga Rp1,8 juta di Bank DKI.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah