UPDATE! Ini Penyebab Nama Karyawan Gagal Dapat BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Nantikan Pencairan Tahap 5

- 28 September 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemnaker /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

- NIK terdaftar sebagai penerima bansos lainnya

- Rekening yang dimiliki tidak valid hal ini bisa jadi karena rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak aktif, rekening dibekukan.

Rekening tidak valid juga karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara. Pasalnya, BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Pemerintah melalui Kementerian lainnya menyalurkan berbagai bantuan tunai ataupun bantuan sosial selain BSU.

Sehingga ada kemungkinan besar NIK sudah terdaftar sebagai penerima bansos lainnya seperti BPNT, PKH, BST, BPUM, Kartu Prakerja, dan lainnya.

Baca Juga: Ini Pesan Jennie BLACKPINK Saat Kirim Truk Makanan Untuk Kru Squid Game, Sebut Nama Jung Ho Yeon

Ingat bahwa syarat penting menjadi penerima BSU adalah masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021. Selain itu mendapatkan upah paling besar Rp3,5 juta per bulannya.

Selanjutnya, pekerja yang diprioritaskan mendapatkan BSU Rp1 juta adalah di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

BSU tidak diberikan untuk pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan. Itulah syarat utama bisa lolos mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x