KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.
Adapun proses penyaluran BSU sampai saat ini sudah berlangsung sampai tahap 4. Namun, Kemnaker melakukan evaluasi terkait penyaluran BSU bagi pekerja.
Setiap karyawan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta. Kini, BSU Rp1 juta tahap 4 sudah cair melalui Bank Himbara.
Evaluasi dilakukan agar penyaluran BSU Rp1 juta agar lebih baik meliputi data penerima, mekanisme penyaluran, percepatan penyaluran hingga kendala yang dihadapi.
"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," terang Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi Kemnaker.
Tercatat, total penerima BSU Rp1 juta kepada 4.911.200 orang penerima. Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan jika penyaluran BSU Tahap 5 diperkirakan berlangsung pada akhir September 2021.
Baca Juga: Daftar Soundtrack Squid Game Episode 1-9, Ada Fly Me To The Moon Frank Sinatra, Ini Liriknya
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.