- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak
Cara kedua lewat link BNI
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik "Cari"
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Segera cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BLT UMKM atau tidak. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Simak Syarat Lowongan Pekerjaan di PT KAI, Pendaftaran Ditutup 24 September 2021
Pastikan nama Anda terdaftar kemudian dapat melakukan pencairan BLT UMKM dengan menggunakan reservasi online. Pilih jadwal pencairan BPUM Rp1,2 juta, ambil nomor antrian secara online.