Namun, DPPKUKM hanya sebagai pihak pengusul BPUM untuk penerapan penerima BLT UMKM akan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Link pendaftaran BLT UMKM khusus warga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Melalui link tersebut warga DKI Jakarta dapat melengkapi data secara online untuk mendapat dana bantuan Rp1,2 juta.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Guru Honorer, Simak Kriterianya
Link pendaftaran akan ditutup setelah tanggal 13 September 2021. Pastikan seluruh syarat dan ketentuan sudah dipenuhi dan teliti dalam mengisi data.
BPUM DKI Jakarta ini diharapkn dapat meringankan beban masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai modal usaha.
Program bantuan UMKM Rp1,2 juta ternyata sudah berlangsung 3 tahap dan kali ini tahap 4 masih dibuka bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan diri.
Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Minggu 12 September 2021 Beserta Kanal YouTube Gereja