Ini Link dan Cara Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Bisa Dapat Rp1,2 Juta

- 10 September 2021, 07:36 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang
Ilustrasi pendaftaran BPUM Kabupaten Magelang /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih terus berlangsung pada September 2021. Simak link dan cara daftar BPUM tahap 4 di Kabupaten Magelang.

Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta untuk modal usaha dan bertahan tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Pendaftaran BPUM di Magelang dapat dilakukan secara online melalui link sudah disediakan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 September 2021: Andin Sesalkan Nino Bertemu Reyna, Polisi Dapat Petunjuk

Berikut syarat mendaftar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di wilayah Kabupaten Magelang:

- Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya

- Memiliki usaha skala mikro (aset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal Rp300 juta / tahun)

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau KUR

Apabila sudah pernah mendaftar di tahap sebelumnya dan tidak lolos maka tidak bisa daftar lagi. Data pendaftar yang belum lolos pada tahap sebelumnya masih akan diajukan kembali ke Kemenkop UKM. 

Baca Juga: Cek Lagi Syarat Penerima BSU Rp1 Juta di Bulan September, Ini Karyawan yang Diutamakan

Sehingga tidak perlu mendaftar lagi. Jika belum pernah mendaftar, maka saat ini bisa mengikuti pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku UMKM akan diminta untuk mengisi form online. Pendaftaran BPUM di Kabupaten Magelang dilakukan melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum.

Hati-hati saat mengisi data agar tidak terjadi kesalahan. Pastikan nomor yang didaftarkan adalah nomor yang dapat digunakan untuk SMS. Pasalnya akan ada konfirmasi melalui SMS.

Baca Juga: Main Drum di Video Kampanye BTS, Jungkook Hebohkan Penggemar

Setelah menyelesaikan pendaftaran online, unduh bukti pendaftaran kemudian dicetak. Pelaku usaha juga perlu melengkapi persyaratan lainnya seperti:

- Surat Keterangan Usaha dari Desa / Kelurahan atau IUMK

- Fotokopi rekening tabungan bila ada (untuk tahap pendaftaran belum wajib)

- Fotokopi KTP pemilik usaha

Cek persyaratan terutama saat mengisi data form online. Demikian informasi pendaftaran BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang. Segera mendaftar agar dapat bantuan Rp1,2 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x