3. Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank
4. Belum pernah mendaftar BPUM pada tahap sebelumnya
BPUM tahap 4 ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro di Magelang yang belum pernah mendaftar sebelumnya.
Dengan demikian, tidak boleh melakukan pendaftaran kembali jika sudah pernah menerima Banpres Rp1,2 juta di tahap selanjutnya.
Baca Juga: 3 Langkah Agar Tidak Gagal Daftar BPUM Cilacap 2021 Tahap 4 Untuk Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan belum dinyatakan lolos maka data tersebut tetap akan diajukan oleh Pemkab Magelang.
Dengan demikian, tidak perlau mencoba melakukan pendaftaran lagi karena bisa terjadi duplikasi NIK KTP sehingga sistem otomatis akan menolak data tersebut.
Pendaftaran BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang dilakukan melalui link jpe.magelangkab.go.id/bpum