Syarat dan Link Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021, Dibuka Hingga 10 September 2021

- 9 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Cilacap
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Cilacap /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Di pertengahan tahun 2021, Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa BPUM untuk wilayah Cilacap.

Bantuan yang biasa disebut Banpres ini diberikan oleh Kemenkop UMKM dan ditujukan untuk para pelaku UMKM.

Adapun untuk nominal bantuan ini mencapai Rp1,2 juta dan sudah memasuki pendaftaran tahap ke empat.

Baca Juga: Klik LINK Berikut Untuk Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bagi Anda para pelaku UMKM yang tertarik dan belum pernah mendapatkan banpres sebelumnya, dapat mendaftar secara online.

Sehingga kesimpulannya, Banpres BPUM Cilacap 2021 ini hanya bisa diterima oleh pelaku UMKM yang sebelumnya belum mendapatkannya.

Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021 ini hanya dibuka sampai besok, 10 September 2021 setelah dibuka sejak tanggal 6 September kemarin.

Baca Juga: Kenapa #ADZANBUKANMAINAN Trending di Twitter Meski Mnet Sudah Minta Maaf Soal Remix Azan? Ini Penjelasannya

Tentu saja proses pendaftaran memerlukan beberapa berkas dan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Syarat Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki e-KTP

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD

-Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Ditutup 10 September 2021 Pukul 12.00 WIB, Klik Link Ini untuk Daftar BPUM Cilacap 2021

Adapun untuk berkas dan dokumen yang diperlukan yaitu:

-File KTP

- File KK

- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU

- Foto tempat dan produk usaha

- Semua file foto dalam ukuran kurang dari 500 kb untuk di upload

- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi

Setelah semuanya lengkap maka bisa mendaftar di link bit.ly/BPUM4KABCLP.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x