-Nomor Hp ( Telepon )
-Alamat, Agama, Pendidikan Terakhir
-Alamat Email
Baca Juga: Ji Suk Jin Sempat Takut Kirim Pesan ke Jin BTS, Ini Alasannya
-Nama Usaha Bidang Usaha
-Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Nomor Surat Keterangan Usaha ( SKU ), dan lain-lain.
Setelah data telah terisi jangan langsung klik tombol kirim, cek ulang
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan data agar permohonan dapat diterima dan diproses sebagai pendaftaran BPUM 2021 online.
Jika data yang dimasukkan valid sesuai dengan dengan NIK dan sebagainya, jika sudah benar dan tepat, klik “Submit / Kirim” dan akan muncul pemberitahuan “Terima kasih data anda sudah kami rekam” yang berarti data yang telah dimasukkan sudah terkirim.
Baca Juga: Pandemi Corona Tak Surutkan Semangat Pelaku UMKM di Yogyakarta