- Foto tempat dan produk usaha
- Nomor HP yang siap untuk dihubungi
Baca Juga: Segera Cairkan BST Rp600 Ribu di Bulan September, Ini Cara Mengecek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Yang berhak mendaftar BPUM Kota Surakarta adalah pelaku UMKM yang belum pernah menerima Banpres ini di tahap sebelumnya.
Jika sudah pernah menerima bantuan UMKM di tahap sebelumnya maka tidak boleh lagi untuk mendaftar.
Demikian informasi tentang pendaftaran BPUM Kota Surakarta Tahap 4 yang masih dibuka hingga 9 September 2021 nanti.***