Daftar BPUM Kota Surakarta 2021 Tahap 4 , Ini Link yang Harus Diklik dan Syarat Dokumen Dilampirkan

- 8 September 2021, 14:26 WIB
Daftar bit ly BPUM2021Ska link BPUM Tahap 4 Kota Surakarta 2021, Daftar Online Ini Ditutup 9 September 2021
Daftar bit ly BPUM2021Ska link BPUM Tahap 4 Kota Surakarta 2021, Daftar Online Ini Ditutup 9 September 2021 /tangkapan layar Ig Dinkopmsurakarta

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM bisa mendaftar BPUM Kota Surakarta yang pada tahun 2021 merupakan Tahap 4. Pendaftaran dilakukan secara online.

BPUM Kota Surakarta hanya ditujukan untuk warga kota tersebut dan pendaftaran dibuka hingga 9 September 2021 pukul 20.00 WIB.

Jika pelaku UMKM lolos seleksi maka berhak menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta yang bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Baca Juga: Terseret Skandal Seungri Burning Sun, Perwakilan Hukum Go Joon Hee Sampaikan Hal Ini

Sebelum mendaftar di link yang sudah disediakan maka simak dulu syarat daftar BPUM Kota Surakarta Tahap 4 yang disebutkan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Surakarta.

Syarat pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021  Rp 1,2 juta:

-Menjadi pelaku UMKM di wilayah Kota Surakarta.

-Usaha  sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

-Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK .

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x