Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Lewat Link yang Disediakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ini

- 1 September 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 3 segera cair dan cara cek penerima BSU Rp 1 juta
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 3 segera cair dan cara cek penerima BSU Rp 1 juta /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap. Bantuan diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.

Data pekerja atau buruh tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data nama penerima bantuan subsidi gaji ini dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap agar penyaluran BSU tepat sasaran. 

Kemnaker masih melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan.

Baca Juga: 4 Dokumen yang Harus Disipkan Penerima BPUM 2021 PNM Mekar, Cair Lewat BNI Cek di Laman banpresbpum.id

Sedangkan, proses pencairannya akan dilakukan satu kali. Setiap pekerja akan langsung menerima Rp1 juta.

Kemnaker memastikan bahwa BSU Rp1 juta diberikan untuk mencegah terjadinya PHK.

Adapun syarat dan ketentuan penerima BSU Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Suga BTS Rela Bayar Biaya Perawatan untuk Mantan Trainee yang Sakit

Berikut syarat menjadi penerima BSU:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Ketua MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis: Pinjol Bikin Benjol, Seperti Rentenir Haram Hukumnya

  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

 

Penyaluran BSU Rp1 juta ini dilakukan bertahap sehingga para pekerja yang belum mendapatkannya dapat mengecek secara berkala.

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dapat memastikan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut panduan untuk mengecek status kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Masukkan email dan password

- Setelah masuk ke dashboard klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Nantinya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Download Gratis Buku Kelas 6 SD dan MI, Tema 3 Tokoh dan Penemuan Kurikulum 2013 Ed Revisi 2018 Terbaru 2021

Apabila belum memiliki akun, sebaiknya melakukan pendaftaran agar mempermudah login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id klik “Buat Akun Baru”.

Segera cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan apakah Anda salah satu penerima BSU Rp1 juta atau tidak.

Masih ada link lainnya untuk mengecek nama penerima BSU Rp1 juta, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

BSU Rp1 juta akan langsung ke rekening karyawan yang memenuhi syarat. Penyaluran bantuan Rp1 juta melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). 

Baca Juga: Ini Cara Unik Jungkook BTS Rayakan Ultah ke-24

Ada data penerima BSU Rp1 juta yang belum memiliki rekening untuk mencairkan BSU. Perusahaan diminta untuk mengumpulkan data untuk syarat membuka rekening baru.

Pekerja akan diminta mengumpulkan data diri untuk mulai dari NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor handphone, serta email. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x