Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Lewat Link yang Disediakan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Ini

- 1 September 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 3 segera cair dan cara cek penerima BSU Rp 1 juta
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 3 segera cair dan cara cek penerima BSU Rp 1 juta /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap. Bantuan diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.

Data pekerja atau buruh tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data nama penerima bantuan subsidi gaji ini dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap agar penyaluran BSU tepat sasaran. 

Kemnaker masih melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan.

Baca Juga: 4 Dokumen yang Harus Disipkan Penerima BPUM 2021 PNM Mekar, Cair Lewat BNI Cek di Laman banpresbpum.id

Sedangkan, proses pencairannya akan dilakukan satu kali. Setiap pekerja akan langsung menerima Rp1 juta.

Kemnaker memastikan bahwa BSU Rp1 juta diberikan untuk mencegah terjadinya PHK.

Adapun syarat dan ketentuan penerima BSU Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Baca Juga: Suga BTS Rela Bayar Biaya Perawatan untuk Mantan Trainee yang Sakit

Berikut syarat menjadi penerima BSU:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x