Simak Syarat dan Alur Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Dapat PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg

- 26 Agustus 2021, 07:37 WIB
Alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg
Alur pendaftaran Bansos di DTKS untuk dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan

File tadi dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online dimana nantinya hasil verifikasi dan validasi akandilaporkan kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk Siswa PAUD Nomor HP Harus Terdaftar

Tunggu terlebih dahulu dan kemudian cek apakah Anda lolos sebagai penerima Bansos atau tidak di DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi sebelum melakukan proses pendaftaran, jangan lupa perlu Anda cermati syarat penerima bansos yang agar terdaftar di DTKS Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin;
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Itulah informasi seputar syarat serta alur pendaftaran bansos agar tercatat di DKTS Kemensos dan dapat bantuan PKH, BST, BNPT, hingga beras 10 kg. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x