800 Ribu Orang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Membeli Pelatihan Lewat prakerja.go.id

- 24 Agustus 2021, 20:56 WIB
Pengumuman peserta Kartu Prakerja Gelombang 18
Pengumuman peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

"Notifikasi ini juga dapat dilihat di dashboard setiap peserta," ungkap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada keterangan tertulisnya, 24 Agustus 2021

Louisa mengungkapkan ada pula insentif Rp1 juta atau saldo untuk membeli pelatihan yang mulai disalurkan ke akun Kartu Prakerja. Dana sebesar Rp1 juta itu wajib digunakan untuk membeli pelatihan di salah satu mitra Prakerja yang dipilih.

“Saat ini kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Silakan cek dashboard Sobat secara berkala,” sambung @prakerja.go.id.

Baca Juga: Data Penerima BSU Rp1 Juta Tahap 3 Diserahkan ke Kemnaker, Diutamakan Pekerja yang Belum Punya Rekening

Perlu diperhatikan, Kartu Prakerja itu tidak diberikan dalam bentuk fisik. Nanti akan dikirimkan 16 angka Nomor Kartu Prakerja ke dashboad.

Setelah mendapatkan saldo Rp1 juta ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pasalnya, ada batas waktu untuk pembelian pelatihan Kartu Prakerja.

Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Apabila lewat dari waktu tersebut maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Taehyun TXT Ungkap Terinspirasi Justin Bieber dan Zayn

Simak cara membeli pelatihan setelah dinyatakan lolos Gelombang 18:

  • Cek dashboard Prakerja lewat prakerja.go.id untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Bandingkan pelatihan yang ditawarkan yakni dari Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kariermu, Pijar Mahir, Tokopedia, Sisnaker.
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja

Segera lakukan pengecekan pada akun Kartu Prakerja. Selain itu, peserta harus memilih salah satu pelatihan agar insentif Rp1 juta tidak hangus.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x