Sudah Banyak Pekerja Terima BSU Rp1 Juta, Ini 3 Link Resmi Untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 24 Agustus 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 2 cair lewat 5 bank dan bisa cek penerima BSU lewat 3 link resmi
Ilustrasi BLT subsidi gaji tahap 2 cair lewat 5 bank dan bisa cek penerima BSU lewat 3 link resmi /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Atau link yang disediakan Kemnaker di kemnaker.go.id kemudian pilih menu 'Cek Subsidi Upah.'

Berikut cara cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
  3. Ikuti petunjuk berikutnya.

Baca Juga: Tayang 21.15 WIB! Sinopsis Ikatan Cinta 24 Agustus 2021: Al Siapkan Langkah Hukum, Nino Berubah Pikiran?

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP
  5. Isi tanggal lahir
  6. Klik centang kode captcha
  7. Klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Link Nonton Hometown Cha Cha Cha Episode 1 Sub Indo, Pertemuan Yoon Hye Jin Dilempar Sendal oleh Hong Doo Shik

bsu.kemnaker.go.id

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id atau kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
  3. Login ke dalam akun
  4. Lengkapi Profil
  5. Cek Pemberitahuan
  6. Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka akan tercantum infro pemberitahuan.

Apabila nama pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan akan muncul informasi berikut:

Hai (nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.

Jika tidak terdaftar akan muncul informasi berikut ini:

Hai (nama), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah