Ternyata Ini Penyebab BPUM Rp1,2 Juta Belum Cair, Cek Nama Hingga Syaratnya di Sini

- 22 Agustus 2021, 13:42 WIB
ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Pada Agustus 2021
ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Pada Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Berikut syarat yang berlaku:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

Baca Juga: Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta Tak Perlu Antre, Ini 7 Cara Mudah Reservasi Online di Eform BRI

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Apabila sudah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, lakukan pengecekan secara berkala di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Itulah beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 yang cair secara berkala.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x