Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Pastikan Lewat Link Ini

- 20 Agustus 2021, 11:35 WIB
Cara dan syarat agar tetap dapat BLT UMKM meskipun nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, cek banpresbpum.id
Cara dan syarat agar tetap dapat BLT UMKM meskipun nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum, cek banpresbpum.id /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT UMKM.

Bantuan sebesar Rp1,2 juta diberikan untuk setiap pelaku UMKM. Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM bisa lolos mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yang mulai disalurkan Juli 2021.

Ada berbagai penyebab tidak lolos mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penyebab pertama adalah tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Ada berbagai persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ini Trailer Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: Pengakuan Mengejutkan Mama Sarah Rela Korbankan Andin, Elsa Cemas

Berikut syarat yang berlaku:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP

- Belum pernah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR

Baca Juga: Cek Dashboard Akun Prakerja Sebelum Ditutup, Ini 3 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Sementara itu, penyebab kedua adalah tidak terdaftar di eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id. Salah satu cara mengecek terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum.

Ada penyebab NIK KTP tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Simak dulu cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta lewat Eform BRI.

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Masukkan kode verifikasi yang muncul

- Klik ‘Proses Inquiry’

Baca Juga: Penyaluran BPNT Tidak Tepat Sasaran? Ini Cara Melaporkannya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selanjutnya akan muncul keterangan, NIK KTP termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan. Ini tanda jika Anda lolos menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Muncul tulisan berwarna hijau.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. (nama) dengan nomor rekening (*****). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Apabila Anda tidak termasuk penerima BLT UMKM berarti tidak terdaftar di link Eform BRI. NIK KTP mungkin terdaftar di link pengecekan penerima BLT UMKM milik BNI.

Cobalah untuk mengecek melalui link banpresbpum.id dari BNI. Pasalnya, BNI juga ditunjuk untuk menyalurkan BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cermati 3 Alasan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Masuk Rekening Pekerja

Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link banpresbpum.id BNI hampir serupa dengan mengecek link BRI. Tinggal masukkan NIK KTP lalu klik ‘Cari’.

Penyebab lainnya adalah belum masuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM bulan Agustus.

Pasalnya, Pemerintah hanya menyasar 1 juta pelaku UMKM di bulan Agustus. Sedangkan pada September nanti akan ada 500 pelaku UMKM yang ditargetkan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: TXT Siapkan Konser Offline Pertama, Penggemar Heboh

Apabila sudah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, lakukan pengecekan secara berkala di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Demikianlah beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair pada Juli, Agustus, dan September 2021. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x