BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Jangan Khawatir Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara BRI hingga BNI

- 18 Agustus 2021, 06:26 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair, jangan khawatir jika tidak punya rekening bank Himbara BRI hingga BNI
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair, jangan khawatir jika tidak punya rekening bank Himbara BRI hingga BNI /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan subsidi upah (BSU) atau Subsidi Gaji Rp 1 juta dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dicairkan kepada para karyawan secara bertahap.

Subsidi Gaji sinilai Rp 1 juta itu disalurkan ke karyawan melalui rekening di Bank Himbara atau BUMN seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Serta BSI khusus untuk masyarakat Aceh.

Penyaluran yang dilakukan sejak 12 Agustus 2021 ini dicairkan kepada sebanyak 947.499 karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan BLT untuk pekerja ini ini diberikan untuk para mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan pemerintah melalui Kemnaker.

Baca Juga: BLT untuk Pekerja Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima BSU Bisa Lewat Web, Nomor WA, dan Aplikasi, Ini Caranya

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fuaziyah mengatakan ada perbedaan skema seperti syarat yang ditentukan.

Salah satunya ialah pekerja penerima Subsidi Gaji adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta, juga bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Selain itu, skema yang berbeda ialah penyaluran bantuan dimana hanya ada 5 bank yang ditunjuk seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN serta BSI. Bank tersebut tergabung dalam Himbara.

Lantas bagaimana jika tidak punya salah satu dari rekening bank Himbara untuk mencairkan BSU subisidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja Ditutup? Simak Penjelasan Berikut

Akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjawab pertanyaan terkait persoalan rekening tersebut.

Jika penerima BSU tidak memiliki akun bank Himbara, maka Kemenaker akan membuatkan rekening baru untuk pekerja agar BLT Subsidi Gaji mereka bisa dicairkan.

"Gak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara," demikian postingan akun Kemnaker pada Minggu 8 Agustus 2021.

Cara membuat rekening baru ialah penerima BSU hanya perlu langsung datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Kapan Bantuan UKT Kemendikbud untuk Mahasiswa dan Kuota Internet Gratis Cair? Simak Info Lengkap di Sini

Tidak semua pekerja dapat BLT dari Kemnaker. Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.

Berikut ini 7 syarat penerima BSU sebagaimana yang diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP

2. Karyawan penerima upah/gaji

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Cairkan BPUM 2021 Tanpa Antre, Lakukan Reservasi dan Ambil Nomor Antreandi eform.bri.co.id

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah informasi seputar rekening bank penyalur BSU atau Subsidi Gaji pekerja tahun 2021 yang wajib dicermati. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah