BSU Rp1 Juta Belum Masuk Rekening? Pastikan Cek Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 15 Agustus 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi transaksi BSU Rp1 juta sudah masuk rekening atau belum
Ilustrasi transaksi BSU Rp1 juta sudah masuk rekening atau belum /Pixabay.com/ Sebastian Ganso

KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terus disalurkan kepada pekerja atau buruh yang bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3.

Mereka yang mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta berkesempatan mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Namun, ada syarat yang berlaku salah satunya terdaftar aktif dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Nora Alexandra Lega Jerinx Mau Divaksin Covid-19, Netizen: 'Saking Cinta dan Sabarnya Bini'

Kemnaker memberikan BSU selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu. Hanya saja penyaluran bantuan tersebut dilakukan 1 tahap.

Sehingga setiap pekerja yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BSU Rp1 juta. Rencananya, BSU akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahap 1 sudah disalurkan kepada 947.499 pekerja melalui rekening HIMBARA, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BSI.

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," terang Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Gempa Haiti, Sedikitnya 304 Tewas dan 1.800 Terluka Orang Terluka

Pekerja yang memenuhi syarat akan diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjadi penerima BSU Rp1 juta. Jika belum masuk ke rekening berarti masih dalam proses pendataan.

Penyaluran BSU Rp1 juta memang dilakukan secara bertahap. Kemnaker telah meluncurkan link baru untuk mengecek penerima BSU Rp1 juta, yakni lewat laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Link tersebut dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak. Selanjutnya, ada beberapa data yang perlu dimasukkan saat login ke laman tersebut seperti NIK, nama lengkap dan tanggal lahir.

Baca Juga: Keluar dari Grup, Ini 7 Fakta Unik Soojin (G)I-DLE

Dilansir Kabar Joglosemar dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara mudah cek penerima BSU Rp1 juta:

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Scroll ke bawah dan temukan tulisan pada bagian bawah “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Isi nama lengkap sesuai KTP

- Isi tanggal lahir

- Klik centang kode captcha

- Klik "Lanjutkan"

Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini

Nantinya akan muncul informasi nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta atau tidak. Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, tunggulah beberapa waktu karena bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Bantuan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Namun, bagi jasa pendidikan dan kesehatan tidak termasuk dalam penerima BSU Rp1 juta. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah