BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini

- 15 Agustus 2021, 07:08 WIB
Cek BPUM atau BLT UMKM lewat link Eform BRI dan Banpres BPUM untuk BRI dan BNI
Cek BPUM atau BLT UMKM lewat link Eform BRI dan Banpres BPUM untuk BRI dan BNI /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1, 2 juta kepada pelaku usaha.

Kemenkop UKM sendiri menargetkan BLT diterima 12,8 juta pelaku usaha UMKM.

Sebagai syarat, BLT UMKM diberikan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro dan telah mendapat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Pelaku UMKM wajib yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Cair, Ini yang Harus Dilakukan Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara BNI hingga BRI

Peelu diketahui bahwa Kemenkop UKM tidak akan menyalurkan bantuan untuk warga yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selun itu bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak akan diberikan untuk PNS atau PPPK (ASN), TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku usaha bisa cek apakah dapat BLT UMKM atau tidak secara online. Ada dua link resmi dan masukkan NIK KTP untuk login.

Link cek BPUM adalah eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dan bisa diakses dengan HP.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x