Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tidak Punya Rekening Bank BUMN, Simak Cara Aktivasinya

- 14 Agustus 2021, 10:05 WIB
Cara aktivasi rekening bank BUMN untuk mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta
Cara aktivasi rekening bank BUMN untuk mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BSU Rp 1 juta akan ditransfer kepada pekerja mulai pekan ini melalui rekening bank BUMN seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.

Bagi penerima BSU subsidi gaji yang tidak punya rekening bank BUMN tetap bisa mencairkan BLT Rp 1 juta.

Pekerja akan dibuatkan rekening bank Himbara dan BSI oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara kolektif.

Dikutip dari Instagram resmi Kemnaker, pekerja yang tidak punya rekening bank BUMN harus datang datang ke bank untuk mengaktifkan rekening yang dibuatkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

"Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan," papar Kemnaker melalui Instagram.

Sebagai catatan, tidak semua pekerja mendapat bantuan Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Hanya karyawan yang diajukan sebagai penerima dan memenuhi syaratlah yang akan mendapat bantuan senilai Rp 1 juta di rekening.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji dan Daftar Penerima

Berikut ini 7 syarat penerima BSU subsidi gaji yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
2. Karyawan penerima upah/gaji
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Belum Masuk Rekening, Cek di Sini

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah cara mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan aktivasi rekening pekerja. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah