Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tidak Punya Rekening Bank BUMN, Simak Cara Aktivasinya

- 14 Agustus 2021, 10:05 WIB
Cara aktivasi rekening bank BUMN untuk mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta
Cara aktivasi rekening bank BUMN untuk mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

Berikut ini 7 syarat penerima BSU subsidi gaji yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP
2. Karyawan penerima upah/gaji
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Belum Masuk Rekening, Cek di Sini

6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Itulah cara mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan aktivasi rekening pekerja. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah