Selanjutnya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
BLT ini diprioritaskan untuk pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan.
Cek Status Kepesertaan
Karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dapat memastikan kepesertaan BP Jamsostek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Masukkan email dan password
- Setelah masuk ke dashboard klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Untuk Masuk Kuliah Tahun Ini dari Kemendikbud Rp2,4 Juta
- Nantinya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Apabila belum memiliki akun, sebaiknya melakukan pendaftaran agar mempermudah login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id klik “Buat Akun Baru”.