Kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji Terbaru

- 11 Agustus 2021, 16:55 WIB
kAPAN bsu bpjs Ketenagakerjaan cair? simak 7 syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta lebih dahulu
kAPAN bsu bpjs Ketenagakerjaan cair? simak 7 syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta lebih dahulu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memiliki KTP.
  2. Karyawan penerima upah/gaji
  3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
  6. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
  7. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

 Baca Juga: Pentingnya Memiliki Dana Darurat di Masa Pandemi Covid-19, Begini Caranya

BSU atau subsidi gaji akan disalurkan ke rekening bank pekerja penerima bantuan melalui sejumlah bank penyalur yang terdaftar di HIMBARA sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan sekaligus.

Adapun bank penyalur BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Itulah informasi terbaru serta 7 syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru untuk pekerja. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah