Kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Cek 7 Syarat Penerima Subsidi Gaji Terbaru

- 11 Agustus 2021, 16:55 WIB
kAPAN bsu bpjs Ketenagakerjaan cair? simak 7 syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta lebih dahulu
kAPAN bsu bpjs Ketenagakerjaan cair? simak 7 syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta lebih dahulu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah hingga kini belum mebeberkan kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair. Diperkirakan bantuan ini akan cair segera sekitar Agustus 2021 melalui sejumlah bank penyalur Himbara.

Total ada sebanyak 8,7 pekerja yang ditargetkan pemerintah akan mendapat bantuan BSU subsidi gaji yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PPKM.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM BNI Rp1,2 Juta di Link Banpresbpum.id dengan KTP, Ini Caranya

Nantinya, pekerja yang diajukan sebagai penerima BSU subsidi gaji akan mendapat BLT senilai Rp 1 juta dari Kemnaker.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja harus memenuhi seluruh persyaratan BSU 2021 sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Menaker Ida Fauziyah pada Kamis, 5 Agustus 2021 dikutip dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Cara Ambil Nomor Antrean Online di BRI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Panduannya

Berikut ini 7 syarat penerima bantuan subsidi gaji yang telah ditetapkan pemerintah:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x