Cek Kepesertaan Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Begini Caranya

- 7 Agustus 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi BSU, 7 syarat terbaru penerima BSU Rp1 juta
Ilustrasi BSU, 7 syarat terbaru penerima BSU Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 4 dan demi mencegah PHK.

Adapun sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), real estate, aneka industri, dan properti.

Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka, Dokter Tirta Diminta Isi Posisi Drummer Superman Is Dead

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu. Namun, proses pencairannya akan dilakukan satu kali, sehingga bantuan yang diterima Rp1 juta.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kapan cair? BSU ini mulai disalurkan pekan depan. Sehingga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tinggal menunggu uang ditransfer ke rekening.

BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memenuhi syarat dan diajukan oleh BP Jamsostek.

Baca Juga: Mudah, Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id Lewat HP

Pekerja atau karyawan dapat mencermati syarat maupun kriteria penerima BSU Rp1 juta. Berikut kriterianya:

- Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK KTP

- Karyawan berada di zona PPKM 4

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai bulan Juni 2021.

- Terdaftar sebagai penerima upah

- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja

- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD

- Memiliki rekening aktif

- Karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp3,5 juta maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

Baca Juga: Cek di Sini, Info 10 Jadwal Misa Live Streaming Sabtu 7 Agustus 2021 dan Kanal YouTube Gereja

BSU ini ditargetkan akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja demi mencegah terjadinya PHK di masa pandemi Covid-19. Ada cara untuk mengecek kepesertaan Anda masih aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu cara mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, yakni dengan login ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut panduan untuk mengecek status kepesertaan: pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri  yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor telepon yang aktif dan email yang aktif.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UKT Kemendikbud, Bantuan Uang Kuliah Untuk Mahasiswa Rp2,4 Juta! Simak Syaratnya

Usai login, Anda dapat melihat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui klik kartu digital. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening yang terdaftar untuk transfer uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Tunggu apa lagi, segera cek sso.bpjsketenagakerjaan untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta atau tidak. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x