Cek Kepesertaan Agar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Begini Caranya

- 7 Agustus 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi BSU, 7 syarat terbaru penerima BSU Rp1 juta
Ilustrasi BSU, 7 syarat terbaru penerima BSU Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 4 dan demi mencegah PHK.

Adapun sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), real estate, aneka industri, dan properti.

Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka, Dokter Tirta Diminta Isi Posisi Drummer Superman Is Dead

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu. Namun, proses pencairannya akan dilakukan satu kali, sehingga bantuan yang diterima Rp1 juta.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kapan cair? BSU ini mulai disalurkan pekan depan. Sehingga masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tinggal menunggu uang ditransfer ke rekening.

BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memenuhi syarat dan diajukan oleh BP Jamsostek.

Baca Juga: Mudah, Cara Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id Lewat HP

Pekerja atau karyawan dapat mencermati syarat maupun kriteria penerima BSU Rp1 juta. Berikut kriterianya:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x