Cek Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 di Sini, Simak Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 4 Agustus 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Simak Syarat lolos prakerja gelombang 18 dan cara mendaftarnya
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Simak Syarat lolos prakerja gelombang 18 dan cara mendaftarnya /laman www.prakerja.go.id

Insentif tersebut ada yang berupa uang tunai dan ada juga yang berupa voucher untuk belanja pelatihan demi menambah keterampilan kerja.

6 syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Kota Surakarta Tutup Nanti Malam! Masih Ada Waktu Daftar Online Sekarang

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi COVID-19.

5. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:

-Pejabat Negara,

-Pimpinan dan Anggota DPRD,

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah