Insentif tersebut ada yang berupa uang tunai dan ada juga yang berupa voucher untuk belanja pelatihan demi menambah keterampilan kerja.
6 syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Kota Surakarta Tutup Nanti Malam! Masih Ada Waktu Daftar Online Sekarang
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi COVID-19.
5. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
-Pejabat Negara,
-Pimpinan dan Anggota DPRD,