Tutup 4 Agustus 2021 Pukul 20.00 WIB, Daftar BPUM 2021 Kota Surakarta di Link Ini Untuk BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 4 Agustus 2021, 00:32 WIB
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Surakarta dibuka sampai 4 Agustus 2021, daftar sekarang
Ilustrasi link daftar BPUM 2021 Surakarta dibuka sampai 4 Agustus 2021, daftar sekarang /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. Buka link https://bit.ly/2021BPUMSka3 di HP atau laptop
  2. Isi data diri sesuai formulir yang diminta
  3. Isi keterangan tempat usaha
  4. Isi Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Nomor Surat Keterangan Domisili Usaha (SKU)
  5. Lengkapi alamat email Anda dan cek kembali data sebelum dikirimkan

Setelah melakukan pendaftaran online, calon penerima BPUM 2021 harus mengumpulkan sejumlah dokumen ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta, yaitu

  1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 4 Agustus 2021, Begini Cara Klaim Primogems dan Mora Game GI Gratis

Jika pendaftaran online ditutup pada 4 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB maka pengumpulan berkas di Dinkop dan UKM Kota Surakarta dibuka sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB.

Segala proses di atas dilakukan untuk pendaftar BPUM yang belum pernah mendaftar tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Puasa Asyura, Puasa yang Dapat Menghapus Dosa Setahun Lalu

Jika sudah pernah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 maka tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah