KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal juga BLT UMKM disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19. Adapun besaran BPUM yang diterima pelaku usaha mikro kecil adalah Rp1,2 juta.
Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, pencairan BUPM di bank pun juga perlu menerapkan prokes hingga menghindari kerumunan.
BRI pun menyalurkan BPUM Rp1,2 juta dengan sistem reservasi online. Proses pengecekan dan pencairan bantuan BLT UMKM itu dapat dilakukan melalui eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek penerima BPUM dan dapatkan nomor antrian secara online lewat eform.bri.co.id/bpum.
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry