Jika Sudah Memiliki Akun atau Sudah Terdaftar
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Update Data Diri Sekarang Juga
Proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang harus diketahui:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.