Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Begini Cara Klaim Kode Redeem Game GI
Setelah melakukan pendaftaran secara online, pastikan Anda tidak lupa untuk mengumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.
Persyaratan berkas yang harus dilampirkan ialah sebagai berikut sebagai berikut:
- Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
- Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
- Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)
Perlu dicatat, berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam pelayanan (Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, Jumat 07.30 hingga 11.00 WIB).
Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB
Bagi pemohon BLT UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini. ***