Daftar BPUM 2021 Tahap 3 Khusus Kota Surakarta, Link Formulir Dibuka Sampai 4 Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 07:38 WIB
Ilustrasi daftar BPUM 2021 tahap2 khusus warga Surakarta yang link formulirnya dibuka sampai 4 Agustus 2021
Ilustrasi daftar BPUM 2021 tahap2 khusus warga Surakarta yang link formulirnya dibuka sampai 4 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Begini Cara Klaim Kode Redeem Game GI

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pastikan Anda tidak lupa untuk mengumpulkan berkas data diri beserta keterangan usaha ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Persyaratan berkas yang harus dilampirkan ialah sebagai berikut sebagai berikut:

  1. Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar
  2. Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon
  3. Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon
  4. Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)

Perlu dicatat, berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam pelayanan  (Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, Jumat 07.30 hingga 11.00 WIB).

Baca Juga: Dibuka Kembali Link Pendaftaran BPUM Kabupaten Lumajang Untuk BLT UMKM Rp1,2 Juta Tutup 8 Agustus 2021

Pengumpulan berkas di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta mulai tanggal 29 Juli 2021 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB

Bagi pemohon BLT UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tahun 2020 dan 2021 tahap 1 dan 2 tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x