Cara Cairkan BST Rp600 Ribu di Kantor Pos, Bawa Syarat 3 Dokumen Berikut

- 26 Juli 2021, 23:50 WIB
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu di kantor pos terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

Selain BST Rp600 ribu juga ada bantuan beras 10 kg yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp1 Juta Akan Cair, Pastikan Nomor Rekening Aktif Untuk Terima Subsidi Gaji

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pemberian bansos dipercepat karena adanya PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

 

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.

BST Rp600 ribu adalah bantuan sosial dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN Hingga Desember 2021 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Serupa dengan BST sebelumnya, setiap KK mendapat bantuan unag tunai Rp300 ribu per bulan.

Namun karena pada bulan Mei lalu BST belum disalurkan maka BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.

Cara cek penerima bansos BST Rp600 ribu

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari data.

Baca Juga: Akses Gagal Ke Eform BRI, Cek Penerima BPUM di Laman banpresbpum.id Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bantuan beras sebesar 5 kg per bulan juga diberikan sehingga penerima total akan menerima 10 kg beras untuk pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di Jawa Bali.

Bantuan beras 10 kg itu diberikan untuk pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang terdampak pembatasan aktivitas.

Kemensos menyiapkan 2.010 ton beras, dengan rincian 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.

Baca Juga: Beda dengan Lagu EXO, Ini Alasan DO Kyungsoo Pilih Akustik di Album Debut Solo

Cara cairkan BST di Kantor Pos Indonesia

1. Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotocopy.

2. Membawa surat undangan yang dibagikan.

3. Kantor pos biasanya memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan. Anda yang mendapat undangan, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Peti Jenazah Jatuh di Jalan Kawasan Bantul, Diduga Disebabkan karena Pintu Ambulans Tak Tertutup Rapat

Pada surat undangan jelas tertera hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan yang harus Anda perhatikan.

Jika sudah tida jadwal Anda maka perlihatkan KTP atau KK, serta surat undangan sebagai syarat menerima Bantuan Tunai.

Silakan ikuti prosedur yang ada yakni saat menerima bantuan, petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos. Sertakan KK dan KTP saat Anda difoto oleh petugas.

Baca Juga: Jawaban Menaker Ida Fauziyah tentang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair

Penyaluran Bansos Tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kg ini gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x