6 Syarat Terbaru Agar Tidak Ditolak Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 25 Juli 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah mengumumkan 6 syarat terbaru agar pekerja bisa mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta di masa perpanjangan PPKM.

Diumumkan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali meluncurkan bantuan subsidi gaji untuk 8 juta pekerja.

Oleh karena itu, pekerja harus cermat mengenai 6 syarat yang wajib dipenuhi agar tidak ditolak sebagai penerima subsidi updah Rp1 juta.

Baca Juga: 49 Daerah yang Dapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk 8 Juta Pekerja, Simak Daftarnya

Inilah 6 syarat yang akan menerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Resmi, BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Akan Kembali Cair 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV

5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 26 Juli 2021, Klaim Kode GI Sekarang Dapatkan Primogems Gratis!

Pemerintah menggunakan data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat karyawan bisa mendapat subsidi gaji tersebut.

Oleh karena itu, kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan harus aktif karena data itulah yang akan dipakai sebagai acuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menilai, menerangkan bahwa data tersebut paling akurat dan lengkap.

Baca Juga: Oppo A93s 5G Resmi Rilis, Intip Spesifikasi hingga Harga HP 5G Baru Oppo

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," tutur Menaker Ida.

Selain itu, data dari BPJS Ketenagakerjaan digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tidak akan salah sasaran.

Proses pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta pada buruh atau karyawan disalurkan mekanisme transfer via bank sehingga pastikan nomor rekening yang terdaftar aktif.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah