Ini Syarat Rekening Untuk Terima Bantuan Subsidi Upah Rp500 Ribu, Daftar BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

- 25 Juli 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp500 ribu
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

"Adanya BSU Subsidi Gaji juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ujar Menaker Ida seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemnaker.go.id.

Simak syarat dan kriteria pekerja penerima BSU Rp500 ribu:

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 25 Juli 2021: Papa Surya Beri Kesaksian, Petunjuk Sumarno Kuatkan Dugaan Andin

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP

- Pekerja/buruh/karyawan yang terdaftar masih menerima upah

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja yang sektor di mana tempatnya bekerja terdampak oleh PPKM

- Batasan gaji di bawah Rp3,5 juta akan menyesuaikan UMK daerah

- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja

- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x