- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Soal Konspirasi Covid-19, Ini Katanya
- Pekerja yang sektor di mana tempatnya bekerja terdampak oleh PPKM
- Batasan gaji di bawah Rp3,5 juta akan menyesuaikan UMK daerah
- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja
- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
- Memiliki rekening aktif
- Bekerja di wilayah zona PPKM Level 4
Seementara itu, para pekerja yang memenuhi syarat dapat melakukan cek penerima BSU Rp500 ribu secara online melalui laman kemnaker.go.id. Simak cara mengecek lewat kemnaker.go.id.
Baca Juga: Destinasi Wisata yang Dikelola Pemerintah dan Mandiri di Kulon Progo Siap Dibuka