BLT Subsidi Gaji Rp500 Ribu Dicairkan 2 Bulan Sekaligus, Cek Syarat yang Berlaku

- 23 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp500 ribu
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp500 ribu /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai bulan Juni 2021.

Baca Juga: Viral Sekelompok Remaja Kumpul Saat PPKM hingga Ditandai Akun Kemenkomarves: Kami Selalu Memantau

- Memiliki rekening aktif

- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja

- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD

Menaker Ida mengungkapkan bahwa bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima BLT Subsidi Gaji dua bulan sekaligus. Sehingga Rp1 juta langsung didapatkan para pekerja.

“Rp 500 ribu akan diberikan 2 bulan sekaligus,” sambung Menaker Ida.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambahkan, bahwa pekerja yag menerima bantuan ini terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di masa PPKM.

Baca Juga: Jin BTS Pecahkan Rekor Youtube dengan Lagu Solo ‘Abyss’

“Sehingga ini yang menjadi target bantuan subsidi upah pekejra yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” ungkap Sri Mulyani pada Rabu, 21 Juli 2021 dikutip dari Antara. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x