BST Rp600 Ribu Mulai Disalurkan PT Pos Indonesia untuk 2,6 Juta KPM, Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Juli 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Rp600 ribu dan beras 10 Kg
Ilustrasi Bansos Tunai Rp600 ribu dan beras 10 Kg /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dan Juni mulai disalurkan pada bulan Juli 2021. Pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos Kemensos ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar bansos Kemensos lekas disalurkan di masa PPKM Darurat. BST ini semula hanya diberikan sampai April 2021 dan diperpanjang sampai Juni.

Namun, periode Mei dan Juni akan disalurkan dua perideo sekaligus. Dengan begitu, total BST yang didapatkan mencapai Rp600 ribu.

Baca Juga: Amanda Manopo Pakai Baju Pemberian Fans Warga Pondok Pelita Saat Syuting Ikatan Cinta, Ini Wujudnya

PT Pos Indonesia pun mengoptimalkan penyaluran BST Rp600 ribu dari pemerintah kepada penerima manfaat. Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengungkapkan bahwa BST Rp600 ribu siap disalurkan kepada 2.635.630 KPM.

“Dengan budaya akhlak dan semangat ‘bersatu untuk bangkit’ kami akan memperbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi, dan administrasi bansos tunai 2021,” kata Faizal pada Senin, 19 Juli 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

PT Pos Indonesia ditunjuk untuk membantu menyalurkan bansos tunai ini kepada masyarakat miskin dan kurang mampu hingga ke pelosok. Namun, BST masih disalurkan secara bertahap karena ada berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Marc Marquez Pamer Tangan Kapalan saat Latihan Keras Jelang Paruh Kedua MotoGP 2021

Langkah pertama yang perlu dilakukan KPM adalah mengecek daftar penerima bansos secara online, yakni lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Anda dapat mengecek status penyaluran bansos mulai dari nama penerima hingga periode bansos yang disalurkan.

Berikut cara mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP eletronik

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

Sistem akan mencocokan data yang diinput pada cekbansos.kemensos.go.id. Nantinya akan muncul informasi terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Tips Sehat Usai Makan Olahan Daging Kurban, Lakukan Hal Ini Agar Kolesterol Aman

Setiap PKM yang berhak mendapatkan bantuan BST Rp600 ribu akan diberi surat undangan. Surat itu digunakan untuk proses pencairan bansos Rp600 ribu di kantor pos. KPM penerima BST juga akan mendapatkan bantuan tambahan beras 10 kilogram dari Bulog. 

Total penerima bansos BST yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 10 juta KPM. Selain BST Rp600 ribu, pemerintah juga mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x