Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM yang Mulai Disalurkan Juli, Hanya untuk 3 Juta Penerima

- 19 Juli 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi cara mengecek nama penerima penerima BLT UMKM Rp1,2 juta
Ilustrasi cara mengecek nama penerima penerima BLT UMKM Rp1,2 juta /Tangkap layar banpresbpum.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku UMKM atau BLT UMKM. Pada tahap 3 ini, BLT UMKM hanya diberikan kepada 3 juta penerima saja.

Setiap pelaku UMKM yang sudah mengajukan bantuan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota akan mendapatkan Rp1,2 juta. Tentu saja harus mengikuti proses seleksi serta memenuhi syarat.

Salah satu cara untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah melakukan cek online. Ada dua link resmi yang dapat digunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Segera Cek Tambahan Rp400 untuk Penerima BPNT Juli-Agustus, Kunjungi Link Ini dan Masukkan Alamat

Adapun link resmi yang dapat digunakan hanya ada dua, yakni eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).

Berikut cara mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM lewat BRI atau klik di sini:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP Anda

- Masukkan kode verifikasi yang muncul

- Terakhir Klik Proses Inquiry

Apabila tidak terdaftar di eform.bri.co.id bisa juga cek link kedua melalui laman resmi BNI. Cara mengecek penerima BPUM Rp1,2 juta lewat BNI:

- Buka laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP Anda

- Klik Cari

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Juli 2021: Andin dan Nino Adu Mulut Ungkit Kebohongan, Sumarno Berhasil Ditemukan

Apabila lolos terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta muncul tulisan berwarna hijau beserta pemberitahuan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Jika tidak lolos maka akan muncul tulisan berwarna merah.

Penerima BLT UMKM juga akan mendapatkan SMS dari bank penyalur untuk proses pencairan bantuan Rp1,2 juta. Bantuan untuk 3 juta penerima ini mulai disalurkan pada Juli sampai September 2021.

Simak beberapa syarat bisa mendaftar dan mendapatkan BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Jokowi Minta Bansos Sembako Hingga Beras Keluar Pekan Ini, Segera Buka Link Berikut dan Isi Datanya

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x