2 Link Resmi untuk Cek BLT UMKM dengan Menggunakan Nomor KTP untuk Bank Penyalur BRI dan BNI

- 17 Juli 2021, 15:03 WIB
ILUSTRASI: Cek penerima BPUM lewat dua link resmi dari bank penyalur berikut ini.
ILUSTRASI: Cek penerima BPUM lewat dua link resmi dari bank penyalur berikut ini. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro melalui bank penyalur BRI dan BNI.

Ada 2 link resmi yang disediakan oleh bank penyalur sesuai yang ditunjuk oleh pemerintah yang akan dibahas secara rinci pada artikel berikut.

Seperti informasi sebelumnya bahwa Kemenkop UKM akan memberikan bantuan untuk pelakuk UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Info Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 17-18 Juli 2021, Perayaan Minggu Biasa XVI

Sejak masa pandemi, bantuan ini memang sudah diberikan sebesar Rp2,4 juta namun pada masa PPKM Darurat 2021 ini nominalnya Rp1,2 juta.

 

Untuk bisa cek siapa saja yang menerima bantuan BLTM UMKM atau BPUM tahun 2021 bulan Juli, berikut ini langkahnya:

1. Klik laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK pada KTP

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x