Berikut golongan penerima bansos PKH dan besaran bantuannya:
- Anak usia sekolah SD dengan bantuan Rp900 ribu
- Anak usia sekolah SMP dengan bantuan Rp1,5 juta
- Anak usia sekolah SMA dengan bantuan Rp2 juta
- Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta.
- Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta
- Penyandang disabilitas dengan bantuan Rp2,4 juta
- Lansia atau lanjut usia diatas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bansos PKH dan bantuan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh bank ya,” ucap Mensos Risma dilansir Kabar Joglosemar dari laman setkab.go.id.
Sementara itu, bansos uang PKH akan langsung ditransfer ke rekening golongan penerima bansos melalui bank Himbara.
Sementara itu, penerima BPNT akan mendapatkan uang Rp200 ribu. Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dan Juni dicairkan sekaligus pada Juli, yakni Rp600 ribu.
Cek terus cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah bansos Kemensos sudah cair atau belum. Bagi KPM bansos BST Rp600 ribu akan mendapatkan surat undangan khusus untuk mencairkan bantuan itu di Kantor Pos. ***