Jika merasa memenuhi syarat di atas maka pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat.
Proses selanjutnya adalah usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.
Terakhir, masyarakat bisa cek apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT UMKM di 2 link resmi yang disediakan oleh bank penyalur yaitu BRI dan BNI.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 15 Juli 2021: Andin Pilih Jalur Hukum, Gelagat Sumarno Mencurigakan
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
- Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Jika tidak ada, masyarakat bisa cek penerima BPUM melalui link banpresbpum.id. Berikut tahapannya:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id.
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses inquiry.***