BLT UMKM Dicairkan untuk 3 Juta Pelaku Usaha Tapi Bukan untuk Golongan Ini, Simak Syaratnya

- 15 Juli 2021, 08:09 WIB
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta /KabarJoglosemar/Sandra
  1. Kunjungi laman banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke “Proses Inquiry”

Selain itu, cara mengecek bantuan bisa dilakukan lewat banpresbpum.id:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

Baca Juga: Kisah Cinta Miguel Oliveira, Pembalap MotoGP yang 11 Tahun Pacari Adik Tiri Diam-diam

Apabila termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta akan muncul pemberitahuan Anda sebagai penerima BPUM.

Jika tidak maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM. Selain itu, jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga akan mendapatkan SMS dari bank penyalur, yakni BRI atau BNI. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x