Simak Syarat Penerima BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang Mei dan Juni, Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 26 Juni 2021, 21:14 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Januari hingga April 2021.

BST Rp300 ribu diperpanjang pada bulan Mei dan Juni 2021. Hanya saja dana BST Rp300 ribu pada bulan Mei dan Juni 2021 belum tahu kapan cair.

Penerima bansos bukan hanya terdaftar di KPM dan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pria yang Ingin Jadi Pacar Luna Maya Harus Siap, Pengeluaran Setiap Bulan Capai Angka Ini...

Tentu saja bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat yang ditetapkan.

Berikut syarat serta kriteria penerima bansos yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu.

  1. Tergolong warga miskin atau rentan miskin
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak terdaftar dan tidak pernah mendapat bansos lain dari pemerintah pusat seperti bansos PKH atau BPNT

Lantas BST Rp300 ribu periode Mei dan Juni kapan cair? Namun, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak hanya dapat mengecek nama penerima bansos tetapi juga status penyaluran bansos Kemensos ini. Pasalnya, akan ada informasi pula status penyaluran akan muncul data diri serta periode pencairan bansos.

Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir? Begini Penjelasan Menkes Budi Gunadi

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x