Alur Pendaftaran PPDB 2021 di Jawa Tengah, Daftar Akun Mandiri di ppdb.jatengprov.go.id, Ini Caranya

- 14 Juni 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi PPDB Online untuk Provinsi Jawa Tengah
Ilustrasi PPDB Online untuk Provinsi Jawa Tengah /Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

 

KABAR JOGLOSEMAR - Alur pendaftaran PPDB 2021 Jawa Tengah terlebih dahulu harus mengajukan akun mandiri di link website ppdb.jatengprov.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan bahwa PPDB 2021 Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung pada 21-25 Juni 2021.

Untuk pendidikan tingkat PAUD, TK, dan SD pendaftaran dilakukan secara online dan offline. Untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK PPDB dilakukan secara online.

Baca Juga: Formulir Daftar Online ASPD SMP Bantul 2021 Luar DIY dan Lulusan 2020 Jalur Zonasi, Klik Link Resmi Berikut

Untuk dapat melakukan PPDB secara online maka terlebih dahulu harus memiliki akun dengan mendaftar di website ppdb.jatengprov.go.id

Inilah alur pendaftaran PPDB Provinsi Jawa Tengah untuk tingkat pendidikan SMA.

- Mengajukan akun mandiri dengan klik Daftar di website ppdb.jatengprov.go.id. saat pengajuan kita akan menerima token
- Input data yang diminta untuk mendaftar
- Mengunggah pakta integritas
- Melakukan pengajuan persetujuan akun
- Cetak bukti pengajuan akun
- Pakai token untuk aktivasi akun

 

Bagi yang lolos PPDB maka pengumuman akan dilakukan pada 26 Juni 2021 di webstie resmi PPDB 2021 Jawa Tengah, paling lambat hingga pukul 23:59 WIB.

Dalam pelaksanaan PPDB 2021 Jawa Tengah ada 4 jalur yaitu jalur zonasi, perpindahan orang tua, afirmasi, dan prestasi.

Baca Juga: Ini Link Daftar Online ASPD SMP Bantul 2021 untuk Lulusan Luar DIY, Lulusan Tahun 2020, dan Jalur Prestasi

 

Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat untuk menghindari kecurangan selama masa pendaftaran dan proses seleksi PPDB 2021 Provinsi Jawa Tengah

Sebagai gambaran, daya tampung PPDB untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah sebanyak 214.839 kursi dengan rombongan belajar sebanyak 5.976 rombongan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x