Ini Cara Daftar dan Ketentuan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta PNM Mekaar, Cek Hanya Lewat banpresbpum.id

- 10 Juni 2021, 09:44 WIB
Tanda lolos Banpres BPUM BLT UMKM
Tanda lolos Banpres BPUM BLT UMKM /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Simak syarat mengajukan BPUM 2021 Rp1,2 juta termasuk PNM Mekaar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan
  5. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  7. Belum pernah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya.

Baca Juga: Lakukan Amalan Sunah, Ini Bacaan Zikir Saat Terjadi Gerhana Matahari Cincin 10 Juni 2021

Jika memenuh syarat, pelaku usaha dapat langsung mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota untuk mengisi formulir pengajuan BPUM tahap 3: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x