Lengkapi Berkas Ini Sebelum Mengajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta ke Dinas Koperasi dan UKM, Terakhir 28 Juni 2021

- 2 Juni 2021, 10:30 WIB
Bocoran BLT UMKM Tahap 3 kapan cair dan cara cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum.
Bocoran BLT UMKM Tahap 3 kapan cair dan cara cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

- Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Arya Saloka Jarang Pamer Kemesraan Dengan Istri

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan proses verifikasi data dan seleksi. Sehingga tidak semua pelaku usaha yang sudah mendaftar terdaftar sebagai penerima BPUM.

Tunggu beberapa waktu sampai ada informasi dari bank penyalur. Pelaku usaha juga bisa melakukan pengecekan secara berkala setelah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM.

Adapun cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online melalui laman eform BRI dan banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id, simak cara mengeceknya:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik 'Proses Inquiry'.

Laman kedua adalah cara mengecek daftar penerima BLT UMKM lewat link BNI:  

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Masukkan NIK KTP elektronik pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Cari”
  4. Nantinya akan ada notifikasi Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Juni 2021: Nino Ambil Tindakan, Andin Makin Yakin Elsa Pembunuh Roy?

Tunggu beberapa saat untuk memastikan nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Jika terdaftar sebagai penerima banpres, pelaku usaha akan dihubungi oleh bank penyalur.

Bantuan Rp1,2 juta bisa dicairkan dengan membawa buku tabungan, kartu ATM, identitas diri berupa KTP, KK. Bawa juga NIB atau SKU untuk keperluan pencairan BLT UMKM di bank penyalur. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x