Diperpanjang Sampai Juni, Begini Syarat Dapatkan BST Rp300 Ribu dan Cek Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juni 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai bulan Juni 2021.

Sedianya, bansos program Kementerian Sosial (Kemensos) ini hanya disalurkan selama 4 bulan dari Januari sampai April 2021. Namun, pemerintah memutuskan BST diperpanjang Mei dan Juni 2021.

Setidaknya ada 10 juta KPM yang mendapatkan salah satu program bansos Kemensos tahun 2021 ini. Setiap KPM akan mendapatkan bansos Rp300 ribu per bulan yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Pemeran Zahra Berumur 15 Tahun Dinilai Belum Pantas Perankan Istri Ketiga, Ernest Prakasa Buka Suara

Kendati diperpanjang sampai Juni 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan terdapat 21 juta data ganda yang ditidurkan. Sehingga jika ada yang namanya ganda akan dikurangi menjadi satu nama.

Selain itu, jika bansos yang diterima ganda maka akan dikurangi menjadi satu bansos untuk setiap KPM.

Dengan adanya perubahan data tersebut, cek kembali syarat menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: 28 Persen Tenaga Pendidik Sudah Terima Vaksin, Nadiem : Saatnya Sekolah Tatap Muka Digelar

Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan BST Rp300 ribu:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x